Sarekat Demokrasi Indonesia Gugat Hasil Pilkada Papua Selatan ke MK, Menyoal Pemekaran Provinsi

Lembaga Pemantau Pemilu, Sarekat Demokrasi Indonesia gugat Pilkada Papua Selatan ke MK

Dikutip dari Jakarta, IDN Times – Lembaga Pemantau Pemilu, Sarekat Demokrasi Indonesia, menggugat perselisihan hasil Pilkada Papua Selatan 2024 ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Pemohon dari Sarekat Demokrasi Indonesia, M Andrean Saefudin mengatakan, objek permohonan sengketa terkait Keputusan KPU terhadap rekapitulasi dan pemekaran provinsi Papua Selatan.

Adapun Provinsi Papua dimekarkan menjadi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Yang pertama, sesuai dengan Peraturan MK 3/2024 yaitu adalah objeknya Putusan KPU Provinsi Papua Selatan. Yang kedua terkait isu pembentukan Provinsi Papua Selatan itu sendiri,” kata dia saat ditemui usai mendaftarkan gugatan di Kantor MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

1. Pembentukan provinsi dinilai bermasalah

Andrean menyampaikan, pembentukan Provinsi Papua Selatan bermasalah karena dibentuk saat hanya terdiri dari empat kabupaten/kota.

“Yang mana berdasarkan UU pembentukan provinsi Papua Selatan itu hanya terdiri dari empat kabupaten/kota. Sementara dalam UU 23/2014 kan jelas syarat pembentukan provinsi itu minimal lima kabupaten,” ujarnya.

2. Tahapan, proses, dan pelaksanaan Pilkada Papua Selatan juga dianggap bermasalah

Selain itu, Andrean menyebut, tahapan, proses, hingga pelaksanaan pilkada di Papua Selatan bermasalah. Salah satu yang jadi sorotan ialah sistem noken. Namun pihaknya enggan merinci lebih lanjut, apa saja kasus yang terjadi.

“Kita tahu kan di sana ada sistem noken, itu juga masuk pokok permohonan,” lanjut dia.

3. Petitum gugatan minta hasil rekapitulasi Papua Selatan dibatalkan

Lebih lanjut, Andre berharap, petitum dalam gugatan tersebut bisa dikabulkan, yakni agar hasil rekapitulasi Papua Selatan dibatalkan.

“Sehingga dari permohonan kita harapannya terjadi pembatalan terhadap SK KPU Provinsi Papua Selatan,” imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Pegiat Gugat Pilkada Papua Selatan ke MK Soal Pemekaran Provinsi”.

Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/pegiat-gugat-pilkada-papua-selatan-ke-mk-soal-pemekaran-provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat
Kirim Via Whatsapp